Perusahaan Swasta dan Lembaga Sosial serta Lembaga Keuangan
Perusahaan swasta (S) adalah (P) perusahaan yang dimiliki oleh organisasi swasta (O). Perusahaan swasta (S) adalah (P) perusahaan
non pemerintah (O). Perusahaan swasta (S) mendapatkan (P) modal
(O) dari investasi pribadi atau saham (K). Perusahaan swasta (S) menjual
(P) saham (O) dengan cara dibursakan secara swasta (K). Perusahaan
swasta (S) memiliki (P) tujuan untuk memajukan kesejahteraan
masyarakat dan mendapatkan laba (O).
Lembaga sosial (S) adalah (P) lembaga yang mengatur
rangkaian tata cara dalam melakukan hubungan antar masyarakat
(O).
Lembaga sosial (S) bertujuan (P) untuk mencapai hidup yang
teratur bagi masyarakat (O). Lembaga sosial (S) memiliki (P) tujuan
yang sama dengan lembaga keuangan (O). Lembaga
keuangan (S) adalah (P) badan yang berguna
untuk menyediakan jasa keuangan untuk nasabah (O). Lembaga keuangan (S) bertujuan (P) untuk
memajukan perekonomian masyarakat dan mencapai keteraturan (O). Lembaga
keuangan (S) berfungsi (P) sebagai lembaga yang dapat menghimpun uang
nasabah (O). Lembaga keuangan (S) juga
berfungsi (P) untuk meminjamkan dana untuk nasabah (O).
Bentuk Bentuk Yuridis Perusahaan
Perusahaan (S) adalah (P) organisasi kesatuan
yuridis yang berusaha mencari keuntungan (O). Perusahaan (S) disebut
(P) yuridis (O) karena perusahaan tersebut memiliki badan hukum
(K). Perusahaan yuridis (S) dibagi menjadi (P) banyak bentuk
(O) berdasarkan kepemilikan modal (K). Kepemilikan modal tersebut
(S) menentukan (P) posisi dari pemilik (O). Pemilik yang
memiliki modal saham diatas 50% (S) akan menjadi (P) pemilik yang
berkuasa di perusahaan tersebut (O).
Bentuk
perusahaan (S) dibedakan menjadi (P) 2 jenis (O). bentuk
perusahaan yang pertama (S) adalah (P) terbuka (O). Bentuk
perusahaan ini (S) menjual (P) saham perusahaan (O) secara
umum dan dapat dibeli di bursa saham (K). Bentuk perusahaan yang kedua
(S) adalah (P) tertutup (O). Bentuk perusahaan ini (S) tidak
menjual (P) saham perusahaan tersebut (O). Bentuk perusahaan ini
(S) mendapatkan (P) modal (O) melalui kerja sama atau modal
individu (K).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar